Contoh Essai Parlemen Remaja 2017
by Riva Demiati
Siswa SMAS Sukma Bangsa Lhokseumawe, Aceh.
SAATNYA NARKOBA MENJADI PEMBAHASAN SERIUS DIGEDUNG DPR.
Telah diketahui bahwa
parlemen merupakan badan legislatif yang bertugas menjalankan fungsi legislasi
dalam sebuah pemerintahan serta
bertanggung jawab terhadap aturan perundang-udangan dalam suatu negara. Sistem
ketatanegaraan Indonesia sesudah amandemen UUD 1945, bahwasanya undang-undang
dasar merupakan hukum tertinggi dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan
di jalankan sepenuhnya berdasarkan UUD. UUD memberikan pembagian kekuasaan (separation
of power) kepada 7 lembaga negara dengan kedudukan yang sama dan sejajar, yaitu
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Presiden, Mahkamah Agung (MA), Dewan
Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR juga dapat mengambil perannya
sebagai lembaga legislatif dalam melahirkan aturan-aturan yang menyangkut
dengan pemberantasan narkoba dan dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi
kepada lembaga-lembaga di dalam pemerintah ataupun lembaga di luar pemerintah
dalam rangka pemberantasan narkoba, dan juga setiap kebijakan yang dilahirkan
oleh pemerintah harus mendapatkan persetujuan dari parlemen, sehingga parlemen
ini harus memiiki karakter yang baik agar bisa menyelamatkan generasi muda dari
pengaruh-pengaruh yang tidak baik, misalnya narkoba, tawuran, pergaulan bebas.
Oleh sebab itu masyarakat harus jeli dan cerdas dalam memilih anggota-anggota parlemen.
Agar tercipta sebuah parlemen yang baik sesuai dengan norma-norma agama dan
norma hukum.
Kini anggota-anggota
perlemen Indonesia berusaha keras untuk bisa mengendalikan para generasi muda
agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif. Sehingga parlemen dapat menjalin
hubungan kerja dengan berbagai pihak , diantaranya Kepolisian, BNN, serta
berbagai Elemen Masyarakat, dengan begitu akan membantu kinerja parlemen untuk
menyelamatkan generasi muda dari kerusakan
moral dan kehancuran para remaja.
Indonesia sekarang
merupakan negara yg sedang berkembang,
namun sudah sangat banyak para remajanya
yang sudah terjerumus dalam narkoba. Menurut berita dari KOMPASIANA 1,75% dari
seluruh penduduk Indonesia, yg paling banyak menggunakan narkoba yakni usia 14
sampai 20 tahun. Bahkan sudah menyusup ke usia anak SD. Data tersebut merupakan
temuan dari tim kelompok kerja pemberantasan penyalahgunaan narkoba DEPDIKNAS
tahun 2004, yang menunjukkan bahwa angka persentase pengguna telah
mencapai 4 % dari seluruh pelajar indonesia. Data lain juga menyebutkan
bahwasanya jumlah siswa sekolah yang terkena narkoba ada 4 hingga 6 juta anak. Angka-angka
tersebut adalah data yang tercatat, dan bisa
di bayangkan berapa pengguna sesungguhnya yang ada di Indonesia, Sungguh ironis
nasib anak bangsa kita sekarang.
Perbandingan penelitian dari 2004 data
perkembangan pengguna narkoba samakin berkembang di kalangan remaja Indonesia
dimana pada tahun 2015 penggunaan di tingkat remaja semakin meningkat mencapai
persentase 2,8 % dari total seluruh penduduk Indonesia. Keprihatinan ini membuat
para parlemen harus turun tangan dan bekerja sama dengan berbagai pihak
diantaranya MUI ,KPAI, BNN, DAN Lembaga-lembaga Lainnya untuk memerangi
narkoba. Mengingat para pemuda dan remaja adalah aset pembangunan bangsa dimasa
yang akan datang.
Pengaruh narkoba di kalangan
remaja sekarang semakin marak, rasa malu diantara merekapun telah hilang, dengan
pergaulan yang bebas narkoba semakin mendekat
dan juga efek dari penggunaan narkoba sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang
disekitar kita. Contohnya banyak terjadi perampokan, pencurian, dan
kejahatan-kejahatan lainnya yang sangat berkembang pesat saat ini. Dimana
pengguna narkoba sudah tidak mengenal jati dirinya sebagai seorang yang
memiliki karakter yang baik, karena mereka berada dalam pengaruh obat-obatan,
oleh karena itu kita sebagai elemen
remaja dan masyarakat mengharapkan agar para anggota parlemen bahu membahu
untuk memberantas atau memerangi narkoba yang berkembang di kalangan remaja,
karena para remaja dan pemuda merupakan aset pembangunan bangsa yang harus memiliki
karkter dan jiwa yang bersih akan narkoba. Dan itu adalah masalah yang sangat
membuat resah orang-orang yang berada disekitar pecandu narkoba. Jika seseorang
pelajar sudah terkena narkoba masa depan mereka akan suram, belajar akan
terbengkalai, maraknya pembunuhan, pergaulan bebas, sehingga apa yang
disampaikan oleh guru dan orang tua tidak lagi terlaksanakan lagi.
Dan ini menjadi bukti
bahwa pentingnya perhatian orang tua dan orang-orang sekitar dalam menjaga dan
membimbing para pelajar dengan cara lebih terbuka dengan orang tua dan
keluarga, karena keluarga dan orang tua merupakan benteng yang paling kuat penjaga yang
baik untuk para remaja, mereka menjaga para remaja agar tidak melakukan
penyimpangan-penyimpangan terutama penyalahgunaan narkoba. Parlemen juga dapat
menggagas membuat satu regulasi untuk memperbanyak kurikulum agama di dalam
lembaga pendidikan, dan juga lebih memperbanyak kegiatan sosialisasi di sekolah
tentang “say no to drugs” dan pengenalan-pengenalan tentang bahaya narkoba dan
konsekuensi bagi pengguna narkoba dan pengedar narkoba. Serta memperbanyak
kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler di sekolah sehingga waktu para remaja banyak
tersita untuk kegiatan di sekolah tersebut, hal ini membuat mereka tidak
mempunyai kesempatan dan waktu untuk berpikir untuk mengenal narkoba apalagi
mencobanya, oleh karena demikian kita
harapkan sekolah menjadi benteng kuat pembentukan karakter yang mulia sesuai
dengan agama dan undang-undang hukum kita.
Seperti pada kasus
seorang pelajar yang gagal mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK)
karena kedapatan membawa sabu. Saat polisi menggelar razia rutin, sabtu (8/4) malam dijalan gubernur HA Bastari, Palembang (10/4/2017). Dengan
kasus ini, semoga bisa menjadi pelajaran bagi remaja-remaja di Indonesia
lainnya agar tidak main-main dengan narkoba. “Come on, say no to drugs now”.
Berita lain dari
DETIKNEWS.COM yang berasal dari Pidie, Aceh, 2 remaja terpancing jual sabu ke
polisi yang sedang menyamar. 2 remaja ini ditangkap polisi karena kepergok
menjual sabu di sebuah warung internet (warnet). Penangkapan kedua tersangka
dilakukan setelah tim reserse narkoba Polres Pidie melakukan penyamaran. Awalnya,
Polisi berpura-pura sebagai pelanggan warnet. Tak lama berselang waktu, tim
reserse narkoba bertanya pada kedua remaja tersebut di mana ada yang menjual
sabu. Tak merasa curiga keduanya langsung mengambil sabu yang di jualnya tersebut.
Dan kedua pelaku langsung ditangkap oleh petugas.(8/3/2017)
Dari beberapa kasus
tersebut, yang paling marak sekarang yaitu rela menjual diri demi sabu. Sungguh
memprihatinkan kalau hal ini terjadi dikalangan remaja dan pemuda kita, bukan
tidak mungkin dari pengaruh narkoba ini akan lahir bayi-bayi tanpa dosa yang
tega di buang dan di bunuh oleh orang tuanya sendiri, sungguh miris memang, tapi inilah fakta yang harus kita coba urai
bersama, mencari solusi bukan saling menyalahkan. Hal tersebut merupakan hal
yang sangat diluar logika dan pemikiran kita sebagai umat yg beragama. Dari
PIKIRAN RAKYAT.COM menegaskan bahwasanya dikota Tasikmalaya fenomena menjual
diri demi mendapatkan narkoba bukanlah hal yang aneh. Hal ini terungkap dalam
sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba SMA dan SMK Tasikmalaya.
Dengan begitu solusi
yang tepat untuk parlemen yaitu parlemen di tuntut selalu aktif berkoordinasi
dengan lembaga-lembaga terkait seperti BNN. Supaya menghasilkan
regulasi-regulasi agar dapat teratasi persoalan-persoalan narkoba secara cepat
dan efektif. Apabila Indonesia tidak dapat membuat formula yang tepat untuk
mengatasi narkoba, akan sangat di
takutkan penyalahgunaan narkoba yang cukup pesat, akan semakin sulit diatasi. Kita
sudah melihat contoh di Negara Mexsico dimana jaringan narkoba sudah sangat
kuat dan bekerja sistemmatis sehingga pemerintah sangat kesulitan dalam memberantasi
narkoba. Coba bayangkan kalau Indonesiapun akan menjadi seperti negara Mexsico
dimana bandar narkoba bisa bebas berkeliaran dan berkuasa melakukan transaksi
barang haram tersebut. Apa jadinya generasi kita jikalau hal tersebut merajalela
tanpa ada perhatian dan penegakan hukum yang tegas dari aparatur negara baik
itu parlemen ataupun polri.
Para anggota legislatif
juga di tuntut untuk proaktif dalam mensosialisasikan mengenai penyalahgunaan
narkoba ketika mereka turun ke dapilnya (daerah pemilihan) masing-masing, tentunya mereka dapat
memamfaatkan momen-momen bersama
masyarakat dan melakukan tindakan langsung untuk memberantas penyalahgunaan
narkoba, sehingga rakyat tidak tertipu dengan janji manis saja.
Kita harus bersyukur apabila
tidak ditemukannya kasus penyalah pengguna narkoba di anggota parlemen-parlemen
menjadi contoh baik bagi bangsa indonesia terutama untuk generasi muda. Karena
pada dasarnya anggota parlemen adalah kaki tangan masyarakat yang harus tetap
menjaga dan menjalankan amanah yang sudah di percayakan oleh masyarakat, maka
dengan anggotanya yang baik dan terbebas dari narkoba, kita yakin masyarakatpun
akan mengikuti atau mengidolakan pilihannya, sehingga hal ini dapat mengurangi
perkembangan narkoba di kalangan remaja dan masyarakat, tetapi sebaliknya
apabila anggota parlemen yang menjadi publik figure dalam masyarakat menjadi
pengedar dan pengguna narkoba maka bukan tidak mugkin para generasi muda akan
mengikuti jejak mereka dan mungkin masa depan indonesia akan mengalami kehancuran
dan keruskan moral karena otak dan pikiran para remaja indonesia telah dirasuki
oleh zat-zat berbahaya tersebut.
Indonesia memerlukan
suatu badan untuk melakukan rehabilitasi narkoba yang merupakan salah satu
upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba karena apabila
rehabilitasi terlambat dilakukan maka pemakainya akan mengelami kecanduan yang
semakin tinggi, jika terus dilanjutkan maka dosis narkoba yang dilakukan
semakin besar pula untuk mencapai kondisi yang di inginkan mereka (teler)
sehingga istilah keren dari pengguna narkoba “tiada hari tanpa narkoba” akan
menjadi tren gila bagi para penggunanya. Salah satu cara yang mendesak dan
perlu di pikirkan oleh parlemen adalah membangun melakukan rehabilitasi yang
berkepanjangan terhahadap pengguna narkoba sehingga mereka betul-betul sembuh
dan terhindar dari zat haram tersebut.
Kunci rehabilitas narkoba adalah melakukan secepat mungkin. Untuk itu
diperlukan dokter spesialis ketergantungan narkoba dengan bantuan prisikiater
ataupun konselor khusus di bidang ini. Penanganan melalui obat-obatan akan
dilakukan melalui pengawasan dokter.
Selain dengan pengobatan medis para penguna juga
harus di beri bimbingan atau konseling untuk menyakinkan para pengguna narkoba
dapat sembuh dari pengarus obat bius tersebut, konseling ini bertujuan untuk
membantu program pemulihan yang dilakukan oleh dokter dan obat-obatan sehingga
para pengguna narkoba akan mampu bersosialisasi kembali dengan masyarakat dan
mampu pulih kembali. Selain bimbingan konseling pengguna juga harus bisa
melawan keingin untuk kembali mengonsumsi barang haram tersebut dengan cara
memperkuat keimanan dan berkecimpung dengan hal-hal keagamaan, karena pada
dasarnya benteng yang paling kuat adalah agama dan keyakinan kita kepada tuhan,
karena ketika para remaja patuh dan dekat kepada agama insyaallah mereka akan
menghindari dari hal-hal yang bertentangan dengan agama yang dianutnya, jadi
anggota parlemen harus bisa menjembatani para remaja menjadi lebih agamis,
sehingga dengan mereka mempunyai sikap seperti itu akan menjadi generasi muda
penerus bangsa yang lebih baik dan mampu bersaing dengan bangsa lain walau
tidak menjadi pecandu narkoba, karena pada dasarnya pecandu narkoba adalah
benalu yang harus dibasmi dibumi indonesia kita tercinta. Dan kita berharap
indonesia 20 tahun mendatang akan menjadi negara yang hebat dan dikenal oleh
negara lain dengan para remaja dan pemuda yang bebas dari narkoba. Insyaallah
dengan izin allah dan dukungan para parlemen dan elemen masyarakat.
Keren tulisannya... semoga makin banyak anggota parlemen yang terpanggil mensosialisasikan bahaya narkoba yg mengancam anak muda alias generasi bangsa
ReplyDeletemari gabung bersama kami di Aj0QQ*c0M
ReplyDeleteBONUS CASHBACK 0.3% setiap senin
BONUS REFERAL 20% seumur hidup.